PGRI MANYARAN "ORGANISASI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN, KEC. MANYARAN, KAB. WONOGIRI, JAWA TENGAH, INDONESIA"

Senin, 28 November 2011

PEDOMAN PELAKSANAAN UPACARA BENDERA HARI GURU NASIONAL TAHUN 2011 DAN HUT PGRI KE 66

PEDOMAN PELAKSANAAN
UPACARA BENDERA HARI GURU NASIONAL
TAHUN 2011
DAN
HUT PGRI KE 66

BADAN PENGEMBANGAN SUMBERDAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
BEKERJASAMA DENGAN
PENGURUS BESAR PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA
TAHUN 2011


i
KATA PENGANTAR
Pembangunan pendidikan sangat menentukan dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kualitas sumber daya manusia akan menghantarkan bangsa yang besar, berdaya saing, dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur sebagai insan sosial yang bermartabat.
Pendidikan nasional ditujukan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Tujuan tersebut akan berhasil dengan menjadikan guru sebagai guru profesional yang berdaya saing serta sabagai agen pembelajaran dan layanan ahli dalam meningkatkan kualitas anak bangsa.
Tanggungjawab, peran besar, dan strategis, serta penghormatan akan keberadaan guru, pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional, yang kemudian lebih dimantapkan melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
ii
Tahun 2011, Hari Guru Nasional Tahun 2011 dan HUT PGRI ke 66 akan diperingati secara nasional. Sehubungan dengan itu, pedoman ini merupakan acuan dalam rangka pelaksanaan Upacara Bendera Hari Guru Nasional Tahun 2011 dan HUT PGRI ke 66 baik di Tingkat Nasional maupun Daerah.
Jakarta, Oktober 2011
Panitia Penyelenggara
iii
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ........................................................................................ i
DAFTAR ISI ..................................................................................................... iii
A. LATAR BELAKANG ................ .... ........................................................... 1
B. TUJUAN, SASARAN DAN TEMA ........................................................... 1
1. Tujuan ............................................................................................... 1
2. Sasaran ............................................................................................ 1
3. Tema ................................................................................................. 2
C. UPACARA BENDERA ............................................................................ 2
1. Waktu dan Tempat Upacara ............................................................. 2
2. Pelaksanaan Upacara Bendera ........................................................ 3
D. PEMBIAYAAN ......................................................................................... 14
E. PENUTUP ................................................................................................ 14
1
A. Latar Belakang
Penyelenggaraan peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2011 dan HUT PGRI ke 66 yang diadakan setiap tanggal 25 November dimaksudkan untuk selalu mengingatkan cita-cita luhur saat digagasnya nilai-nilai yang dijadikan tonggak awal kebangkitan nasional, para guru terlibat dalam organisasi pemuda pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para pemuda pelajar, dan berperan aktif dalam barisan/perjuangan bersenjata mempertahankan kemerdekaan. Selain itu juga dimaksudkan untuk menanamkan rasa kesadaran akan pentingnya peranan guru dalam peningkatan mutu pendidikan untuk membangun masyarakat, bangsa dan negara.
B. Tujuan, Sasaran Dan Tema
1. Tujuan
1. Meningkatkan berkembangnya budaya mutu di kalangan guru dan pemangku kepentingan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia.
2. Meneladani semangat dan dedikasi guru sebagai pendidik semua anak bangsa, dalam peningkatan sumber daya manusia yang bermutu.
3. Meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya kedudukan, peran, dan martabat guru dalam membangun karakter bangsa Indonesia yang cerdas, komprehensif dan bermartabat.
2
2. Sasaran
Semua pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Agama, dan Kementerian terkait lainnya, pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah, pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah, serta para pemangku kepentingan pendidikan lainnya.
3. Tema
Tema peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2011 dan HUT PGRI ke 66 adalah sebagai berikut: “Meningkatkan Peran Strategis Guru untuk Membangun Karakter Bangsa” dengan Sub Tema “Peningkatan Kinerja Guru Untuk Pendidikan Bermutu”
C. Upacara Bendera
1. Waktu dan Tempat Upacara
Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2011 dan HUT PGRI ke 66 dilaksanakan pada : Hari : Kamis Tanggal : 25 November 2011 Pukul : 08.00 - selesai (waktu setempat) Dilaksanakan oleh seluruh unit kerja di pusat, daerah, sekolah/madrasah negeri maupun swasta, baik di lingkungan pembinaan Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Agama, dan Kementerian lainnya yang terkait.
3
a. Pusat Upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2011 dan HUT PGRI ke 66 dilaksanakan di halaman Kantor Pusat Kementerian Pendidikan Nasional, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta. Selain upacara bendera yang berlangsung di halaman kantor Pusat Kemdiknas, diadakan juga upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2011 dan HUT PGRI ke 66 di masing-masing unit kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional. b. Daerah Pelaksanaan peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2011 dan HUT PGRI ke 66 di daerah dipusatkan di halaman kantor gubernur, bupati, walikota atau tempat lain yang ditetapkan oleh gubernur/bupati/walikota, dan di lembaga-lembaga pendidikan (sekolah/madrasah/baik negeri maupun swasta), serta lembaga-lembaga pendidikan lainnya.
2. Pelaksanaan Upacara Bendera
a. Pusat Dilaksanakan di halaman kantor pusat Kementerian Pendidikan Nasional Jl. Jend. Sudirman, Senayan, Jakarta. 1) Pembina Upacara oleh Menteri Pendidikan Nasional. 2) Waktu Upacara, pukul 08.00 WIB 3) Peserta Upacara
 Barisan peserta upacara untuk pegawai di kantor pusat Kemdiknas Jl. Jend. Sudirman, Senayan, Jakarta;
4
 Barisan Guru;
 Barisan Patroli Keamanan Sekolah (PKS);
 Barisan Palang Merah Remaja (PMR);
 Barisan Pramuka;
 Barisan Peserta didik Sekolah Dasar (SD);
 Barisan Peserta didik Sekolah Menengah Pertama (SMP);
 Barisan Peserta didik Sekolah Menengah Atas (SMA);
 Penerima Penghargaan Pendidikan;
 Para pejabat di lingkungan Kemdiknas dan undangan lainnya.
4) Pakaian Upacara
Pakaian upacara ditentukan sebagai berikut :
 Pembina upacara mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL), bagi para undangan dan penerima Penghargaan Pendidikan pria mengenakan PSL dan wanita mengenakan pakaian nasional;
 Pegawai Kemdiknas pria dan wanita mengenakan seragam Korpri lengkap dengan lencana Tut Wuri Handayani dan tanda pengenal di dada sebelah kiri;
 Guru pria dan wanita mengenakan seragam PGRI;
 Peserta didik SD, SMP, SMA memakai seragam sekolah lengkap, PKS, PMR dan Pramuka mengenakan seragam masing-masing;
5) Unit kerja pusat di luar kompleks kantor pusat Kemdiknas Senayan, masing-masing menyelenggarakan upacara bendera dengan pembina upacara salah seorang Pejabat Eselon II yang ditunjuk.
6) Susunan Acara
5
 Pembina Upacara memasuki lapangan upacara;
 Penghormatan umum kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara;
 Laporan pemimpin upacara;
 Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu Kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan bersama;
 Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
 Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
 Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
 Pembacaan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional tentang pemberian Penghargaan Pendidikan;
 Pemberian Penghargaan Pendidikan;
 Amanat pembina upacara;
 Menyanyikan Lagu ;
- Hymne guru ”Pahlawan Pembangun Insan Cendekia” - Terima kasih Guruku - Syukur
 Pembacaan doa
 Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara
 Penghormatan umum kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara;
 Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara;
 Upacara selesai, barisan dibubarkan.
6
b. Tingkat Propinsi
1) Tempat upacara di halaman kantor gubernur atau tempat lain yang ditetapkan oleh gubernur 2) Waktu upacara, pukul 08.00 (waktu setempat) 3) Peserta upacara
 Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I selaku pembina upacara;
 Kepala dinas pengelola pendidikan, pemuda dan olah raga di propinsi;
 Seluruh pegawai dinas pengelola dinas pendidikan, pemuda dan olahraga, perguruan tinggi, dan Kopertis;
 Unsur-unsur Kementerian/lembaga pemerintah non Kementerian;
 Guru, peserta didik, mahasiswa dan pemuda.
4) Pakaian upacara:
Pakaian upacara ditentukan sebagai berikut:
 Pembina upacara mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL), bagi para undangan dan penerima Satyalancana Karya Satya pria mengenakan PSL dan wanita mengenakan pakaian nasional;
 Pegawai pria dan wanita mengenakan seragam Korpri lengkap dengan lencana Tut Wuri Handayani dan tanda pengenal di dada sebelah kiri;
 Guru pria dan wanita mengenakan seragam PGRI;
7
 Peserta didik SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK memakai seragam sekolah lengkap, PKS, PMR dan Pramuka mengenakan seragam masing-masing;
 Mahasiswa memakai jaket almamater.
5) Susunan Acara
 Pembina Upacara memasuki lapangan upacara;
 Penghormatan umum kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara;
 Laporan pemimpin upacara;
 Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu Kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan bersama;
 Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
 Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
 Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
 Pembacaan Surat Keputusan Gubernur tentang pemberian Penghargaan Pendidikan;
 Pemberian Penghargaan Pendidikan;
 Amanat Menteri Pendidikan Nasional oleh pembina upacara;
 Menyanyikan Lagu ;
- Hymne guru ”Pahlawan Pembangun Insan Cendekia” - Terima kasih Guruku - Syukur
 Pembacaan doa;
 Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara;
8
 Penghormatan umum kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara;
 Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara;
 Upacara selesai, barisan dibubarkan.
c. Tingkat Kabupaten/Kota
1) Tempat upacara ditetapkan oleh bupati/walikota 2) Waktu upacara, pukul 08.00 (waktu setempat) 3) Peserta upacara
 Bupati/ walikota Kepala Daerah Tingkat II selaku pembina upacara;
 Kepala dinas pengelola pendidikan, pemuda dan olah raga kabupaten/kota;
 Seluruh pegawai dinas pengelola dinas pendidikan, pemuda dan olahraga tingkat kabupaten/kota;
 Para guru dan peserta didik dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK baik negeri mapun swasta serta pemuda;
 Para tokoh masyarakat.
5) Pakaian upacara
Pakaian upacara ditentukan sebagai berikut:
 Pembina upacara mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL), bagi para undangan dan penerima Satyalancana Karya Satya pria mengenakan PSL dan wanita mengenakan pakaian nasional;
9
 Pegawai pria dan wanita mengenakan seragam Korpri lengkap dengan lencana Tut Wuri Handayani dan tanda pengenal di dada sebelah kiri;
 Guru pria dan wanita mengenakan seragam PGRI;
 Peserta didik SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK memakai seragam sekolah lengkap, PKS, PMR dan Pramuka mengenakan seragam masing-masing;
 Pemuda dan tokoh masyarakat.
6) Susunan Acara
 Pembina Upacara memasuki lapangan upacara;
 Penghormatan umum kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara;
 Laporan pemimpin upacara;
 Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu Kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan bersama;
 Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
 Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
 Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
 Pembacaan Surat Keputusan Bupati/Walikota tentang pemberian Penghargaan Pendidikan;
 Pemberian Penghargaan Pendidikan;
 Amanat Menteri Pendidikan Nasional oleh pembina upacara;
 Menyanyikan Lagu ;
- Hymne guru ”Pahlawan Pembangun Insan Cendekia”
- Terima kasih Guruku
10
- Syukur
 Pembacaan doa;
 Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara;
 Penghormatan umum kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara;
 Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara;
 Upacara selesai, barisan dibubarkan.
d. Tingkat Kecamatan
1) Tempat upacara ditetapkan oleh Camat 2) Waktu upacara, pukul 08.00 (waktu setempat) 3) Peserta upacara
 Camat selaku pembina upacara;
 Kepala cabang dinas pengelola pendidikan, pemuda dan olah raga di tingkat kecamatan;
 Para pegawai dinas pengelola pendidikan, pemuda dan olahraga tingkat kecamatan;
 Para guru dan peserta didik dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK baik negeri mapun swasta.
 Kepala desa/Lurah
 Para kepala SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK setempat;
 Pemuda;
 Para tokoh masyarakat.
4) Pakaian upacara:
Pakaian upacara ditentukan sebagai berikut:
11
 Pembina upacara mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL), bagi para undangan dan penerima Satyalancana Karya Satya pria mengenakan PSL dan wanita mengenakan pakaian nasional;
 Pegawai pria dan wanita mengenakan seragam Korpri lengkap dengan lencana Tut Wuri Handayani dan tanda pengenal di dada sebelah kiri;
 Guru pria dan wanita mengenakan seragam PGRI;
 Peserta didik SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK memakai seragam sekolah lengkap, PKS, PMR dan Pramuka mengenakan seragam masing-masing;
 Kepala desa/lurah;
 Pemuda;
 Tokoh masyarakat.
5) Susunan Acara
 Pembina Upacara memasuki lapangan upacara;
 Penghormatan umum kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara;
 Laporan pemimpin upacara;
 Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu Kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan bersama;
 Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
 Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
 Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
12
 Pembacaan Surat Keputusan Camat tentang pemberian Penghargaan Pendidikan;
 Pemberian Penghargaan Pendidikan kepada guru berprestasi oleh camat;
 Amanat pembina upacara;
 Menyanyikan Lagu ;
- Hymne guru ”Pahlawan Pembangun Insan Cendekia” - Terima kasih Guruku - Syukur
 Pembacaan doa;
 Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara;
 Penghormatan umum kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara;
 Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara;
 Upacara selesai, barisan dibubarkan.
e. Sekolah/Madrasah
1) Tempat upacara ditetapkan oleh kepala sekolah/madrasah 2) Waktu upacara, pukul 08.00 (waktu setempat) 3) Peserta upacara
 Kepala sekolah selaku pembina upacara;
 Para guru dan peserta didik.
 Pegawai di lingkungan sekolah.
4) Pakaian upacara :
Pakaian upacara ditentukan sebagai berikut:
 Pembina upacara mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL);
 Guru mengenakan seragam PGRI;
13
 Peserta didik memakai seragam sekolah.
5) Susunan Acara
 Pembina Upacara memasuki lapangan upacara;
 Penghormatan umum kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara;
 Laporan pemimpin upacara;
 Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu Kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan bersama;
 Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
 Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
 Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
 Pembacaan Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang pemberian Penghargaan Pendidikan;
 Pemberian Pengahargaan Pendidikan kepada guru berprestasi/guru idola/terbaik oleh Kepala Sekolah;
 Amanat pembina upacara;
 Menyanyikan Lagu;
- Hymne guru ”Pahlawan Pembangun Insan Cendekia” - Terima kasih Guruku - Syukur
 Pembacaan doa;
 Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara;
 Penghormatan umum kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara;
 Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara;
14
 Upacara selesai, barisan dibubarkan.
D. Pembiayaan
Biaya penyelenggaraan Upacara Bendera Hari Guru Nasional Tahun 2011 dan HUT PGRI ke 66 dibebankan kepada mata anggaran pada Kementerian Pendidikan Nasional yang relevan, serta anggaran yang tersedia pada APBD baik Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan, maupun Sekolah/Madrasah.
E. Penutup
Pedoman pelaksanaan upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2011 dan HUT PGRI ke 66 ini lebih bersifat informasi dan ketentuan umum. Bagi unit kerja/instansi/lembaga yang ingin menyelenggarakan seminar, talk show di radio, TV daerah, ziarah ke makam pahlawan, dan kegiatan lainnya yang bernuansa rekreatif seperti olahraga dan kesenian dapat menyelenggarakannya dengan tetap berada dalam semangat Hari Guru Nasional Tahun 2011 dan HUT PGRI ke 66 dengan dukungan dana yang tersedia.
Ketua Umum
Pengurus Besar PGRI
Kepala Badan PSDMP dan PMP
Dr. Sulistiyo, M.Pd NPA 1201008541
Syawal Gultom NIP. 19620203 198703 1 002